Close Menu
    What's Hot

    Respons Purbaya soal Sakit Masuk RS hingga Mau Naik Haji, Ini Faktanya : Okezone Economy

    May 9, 2026

    Gugur Ditembak Curanmor, Brigadir Arya Naik Pangkat Jadi Bripka Anumerta

    May 9, 2026

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembebasan PBB-P2 100 Persen, Begini Ketentuannya : Okezone Economy

    May 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembebasan PBB-P2 100 Persen, Begini Ketentuannya : Okezone Economy
    Nasional

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembebasan PBB-P2 100 Persen, Begini Ketentuannya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pembebasan PBB-P2 100 persen untuk rumah tapak dan rumah susun. (Foto: dok Freepik)




    JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memberikan dukungan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu melalui berbagai upaya. Salah satunya, kini Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. 

    Melalui ketentuan tersebut, wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pembebasan penuh atas pokok PBB-P2 yang terutang. Kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026 ini ditujukan untuk memudahkan dan meringankan masyarakat dalam membayar pajak. 

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, pembebasan pokok PBB-P2 100 persen ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya pemilik hunian dengan nilai tertentu.

    “Selain meringankan kewajiban perpajakan warga, kebijakan ini juga diharapkan dapat membuat pelaksanaan pajak daerah berjalan lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Syarat Pembebasan PBB-P2

    Dalam kebijakan tersebut, pembebasan PBB-P2 diberikan untuk objek pajak berupa rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP paling tinggi Rp2 miliar. Selain itu, pembebasan juga berlaku untuk objek pajak berupa rumah susun dengan NJOP paling tinggi Rp650 juta.

    Namun, pembebasan ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh objek pajak yang dimiliki wajib pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak, yaitu objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi kriteria.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKorban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang
    Next Article Gugur Ditembak Curanmor, Brigadir Arya Naik Pangkat Jadi Bripka Anumerta
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Respons Purbaya soal Sakit Masuk RS hingga Mau Naik Haji, Ini Faktanya : Okezone Economy

    May 9, 2026
    Nasional

    Gugur Ditembak Curanmor, Brigadir Arya Naik Pangkat Jadi Bripka Anumerta

    May 9, 2026
    Nasional

    Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang

    May 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Respons Purbaya soal Sakit Masuk RS hingga Mau Naik Haji, Ini Faktanya : Okezone Economy

    adminMay 9, 2026

    Menkeu Purbaya (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan…

    Gugur Ditembak Curanmor, Brigadir Arya Naik Pangkat Jadi Bripka Anumerta

    May 9, 2026

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembebasan PBB-P2 100 Persen, Begini Ketentuannya : Okezone Economy

    May 9, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Respons Purbaya soal Sakit Masuk RS hingga Mau Naik Haji, Ini Faktanya : Okezone Economy

    adminMay 9, 2026

    Menkeu Purbaya (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya…

    Nasional

    Gugur Ditembak Curanmor, Brigadir Arya Naik Pangkat Jadi Bripka Anumerta

    adminMay 9, 2026

    Jakarta – Brigadir Polisi (Brigpol) Arya Supena (34) gugur ditembak dua pelaku…

    Nasional

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembebasan PBB-P2 100 Persen, Begini Ketentuannya : Okezone Economy

    adminMay 9, 2026

    Pembebasan PBB-P2 100 persen untuk rumah tapak dan rumah susun. (Foto: dok…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Momen Mengerikan Ketika Pesawat Tabrak Drone di Dekat Bandara

    April 30, 20263 Views

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    April 30, 20263 Views

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.