Jakarta – Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) pelaku sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Satu orang WNI ini pernah bekerja di Kamboja.
“Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ternyata WNI. Yaitu warga Jakarta sini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (10/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa WNI ini pernah bekerja di Kamboja. Pelaku kembali ke Indonesia untuk bekerja lagi pada sindikat judol.
“Tapi yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja,” ungkapnya.
“Jadi datang ke sini juga, bekerja di sini lagi,” lanjutnya.
Adapun 320 pelaku yang warga negara asing (WNA) dititipkan ke Ditjen Imigrasi. Mereka akan dititipkan di dua tempat.
“Rencana pada hari ini, kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat,” katanya.
Alasan penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA, sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.
“Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.
Brigjen Wira mengungkap bahwa para WNA itu terttangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.
Berikut ini asal negara para WNA tersebut:
* Vietnam: 228 orang
* China: 57 orang
* Myanmar: 13 orang
* Laos: 11 orang
* Thailand: 5 orang
* Malaysia: 3 orang
* Kamboja 3 orang
(rdp/imk)



