Close Menu
    What's Hot

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    May 10, 2026

    Andre Rosiade Cek Rencana Pembangunan Jalan Pasar Koto Baru, Target Tuntas 2027

    May 10, 2026

    5 Fakta Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 : Okezone Economy

    May 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Ditjen PAS Ungkap Alasan Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Vonis
    Nasional

    Ditjen PAS Ungkap Alasan Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Vonis

    adminBy adminMay 10, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta –

    Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali menjalani masa pidana di Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menjelaskan alasan Ammar Zoni dikembalikan ke Nusakambangan.

    Humas Ditjen PAS Rika Aprilianti awalnya menjelaskan alasan Ammar Zoni dkk dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Ia menyebut Ammar Zoni dkk saat itu harus menjalani rangkaian sidang atas surat permohonan dari Kejari Jakarta Pusat.

    “Gini, mungkin saya jelaskan kembali bahwa pemindahan Nusakambangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan, dari Nusa Kambangan kemarin ke Lapas Narkotika Jakarta adalah berdasarkan surat, surat permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Ammar Zoni mengikuti persidangan di Jakarta, sehingga ditempatkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).

    Rika mengatakan dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Ammar Zoni dkk akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah divonis atau persidangan selesai. Ia menyebut Ditjen PAS hanya menjalankan isi surat tersebut.

    “Dalam surat, klausul surat itu jelas disampaikan bahwa setelah selesai menjalani persidangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan dikembalikan atau menjalani pidana kembali di Lapas Karanganyar, Nusakambangan. Nah, jadi seperti ini hanya menjalankan isi surat itu sih ya,” ucap dia.

    Rika memastikan kembalinya Ammar Zoni ke Nusakambangan bukan perintah pengadilan. “Jadi bukan karena dasarnya perintah pengadilan, karena setelah narapidana itu diputus atau menjadi narapidana, maka kewenangan penempatannya itu adalah di pemasyarakatan atau Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar dia.

    Sebelumnya diberitakan, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 penjara dalam kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kini Ammar Zoni dkk kembali menjalani masa pidana di Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan.

    “Ammar Zonni dan 4 warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan,” kata Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Kementerian Imipas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (9/5).

    Ammar Zoni dkk dibawa ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5) kemarin pukul 23.55 WIB. Sebelum pemindahan dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan

    “Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/idh)





    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article4 Fakta Proyek Giant Sea Wall Butuh Biaya Besar : Okezone Economy
    Next Article 5 Fakta Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    May 10, 2026
    Nasional

    Andre Rosiade Cek Rencana Pembangunan Jalan Pasar Koto Baru, Target Tuntas 2027

    May 10, 2026
    Nasional

    5 Fakta Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 : Okezone Economy

    May 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Saham GOTO (Foto: Okezone) JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)…

    Andre Rosiade Cek Rencana Pembangunan Jalan Pasar Koto Baru, Target Tuntas 2027

    May 10, 2026

    5 Fakta Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 : Okezone Economy

    May 10, 2026
    Top Trending
    Nasional

    6 Fakta Danantara Beli Saham GOTO : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Saham GOTO (Foto: Okezone) JAKARTA – PT GoTo Gojek…

    Nasional

    Andre Rosiade Cek Rencana Pembangunan Jalan Pasar Koto Baru, Target Tuntas 2027

    adminMay 10, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung…

    Nasional

    5 Fakta Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Ekonomi RI (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Momen Mengerikan Ketika Pesawat Tabrak Drone di Dekat Bandara

    April 30, 20263 Views

    Sebulan Naik 205%, BEI Gembok Saham Bekasi Asri Pemula (BAPA)

    April 30, 20263 Views

    Mata Uang Asia Beda Nasib: Yen Terbang Cs, Rupiah Ambruk Paling Parah

    April 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.