Close Menu
    What's Hot

    Kejar Target Negara Maju, Wamendag Andalkan Waralaba Percepat Wirausaha Baru : Okezone Economy

    May 10, 2026

    1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

    May 10, 2026

    PBB Gratis untuk Rumah hingga Rp2 Miliar dan Rusun Rp650 Juta, Simak Syaratnya : Okezone Economy

    May 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » PBB Gratis untuk Rumah hingga Rp2 Miliar dan Rusun Rp650 Juta, Simak Syaratnya : Okezone Economy
    Nasional

    PBB Gratis untuk Rumah hingga Rp2 Miliar dan Rusun Rp650 Juta, Simak Syaratnya : Okezone Economy

    adminBy adminMay 10, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Wajib pajak di Jakarta mendapatkan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100%. (Foto: Okezone.com/Freepik)




    JAKARTA – Wajib pajak di Jakarta mendapatkan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100% untuk Tahun Pajak 2026, dengan ketentuan tertentu seperti batas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pajak daerah.

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menjelaskan, kebijakan pembebasan PBB-P2 ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

    “Pembebasan pokok PBB-P2 diberikan bagi wajib pajak orang pribadi dengan objek rumah tapak maupun rumah susun yang memenuhi ketentuan NJOP yang telah ditetapkan,” ujar Morris, Minggu (10/5/2026).

    Uuntuk rumah tapak pembebasan diberikan dengan batas NJOP maksimal Rp2 miliar, sementara untuk rumah susun maksimal Rp650 juta.

    Morris menjelaskan, wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 hanya dapat memperoleh pembebasan untuk satu objek saja, yakni objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi syarat.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMobil Ringsek Usai Tabrak Tembok di Sragen, Tangan Sopir Putus
    Next Article 1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Kejar Target Negara Maju, Wamendag Andalkan Waralaba Percepat Wirausaha Baru : Okezone Economy

    May 10, 2026
    Nasional

    1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

    May 10, 2026
    Nasional

    Mobil Ringsek Usai Tabrak Tembok di Sragen, Tangan Sopir Putus

    May 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Kejar Target Negara Maju, Wamendag Andalkan Waralaba Percepat Wirausaha Baru : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Penguatan model bisnis waralaba (franchise) untuk peningkatan jumlah wirausaha. (Foto: Okezone.com/Cafe & Brasserie Expo (CBE)…

    1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

    May 10, 2026

    PBB Gratis untuk Rumah hingga Rp2 Miliar dan Rusun Rp650 Juta, Simak Syaratnya : Okezone Economy

    May 10, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Kejar Target Negara Maju, Wamendag Andalkan Waralaba Percepat Wirausaha Baru : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Penguatan model bisnis waralaba (franchise) untuk peningkatan jumlah wirausaha. (Foto: Okezone.com/Cafe &…

    Nasional

    1 WNI Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

    adminMay 10, 2026

    Jakarta – Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu…

    Nasional

    PBB Gratis untuk Rumah hingga Rp2 Miliar dan Rusun Rp650 Juta, Simak Syaratnya : Okezone Economy

    adminMay 10, 2026

    Wajib pajak di Jakarta mendapatkan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20266 Views

    Tanggal Merah, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta pada 14-15 Mei

    May 10, 20263 Views

    Momen Mengerikan Ketika Pesawat Tabrak Drone di Dekat Bandara

    April 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.