Ini Penjelasan Juru Bicara Luhut soal Bansos Tunai Rp5,4 Juta per Orang (Foto: Setpres)
JAKARTA – Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi memberikan penjelasan mengenai pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan soal bansos tunai Rp5,4 juta per orang.
Luhut menyatakan skema manfaat bantuan sosial (bansos) yang sedang disempurnakan pemerintah tak mengurangi program perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah berjalan.
Menurut Jodi selaku Jubir Luhut menjelaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun sistem perlinsos yang lebih terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.
“Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas Jodi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Jodi meluruskan, angka Rp5,4 juta yang beredar sebelumnya bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara.
Menurut Jodi, angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada.
“Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama,” ujarnya.


