Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ada anggotanya yang tersangkut perkara. Anggota tersebut adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Atang Pujiyanto.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa benar Aspidum Atang Pujiyanto sedang ditangani oleh Jampidsus. Mereka menangani kasus Atang setelah pelimpahan dari Jaksa Agung Mudah Pengawasan (Jamwas).
“Ya, sedang kita cek dulu, kita pelajari dulu,” kata Syarief kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Syarief juga menegaskan bahwa kasus Atang sudah masuk tahap penyelidikan. Mereka juga telah mempelajari apa yang sudah diketahui dari Jamwas.
“Iya, iya (lidik),” jelas Syarief.
Diketahui, Atang Pujiyanto sudah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Pemeriksaan itu diduga terkait penanganan perkara saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
(tsy/azh)



