Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Nusantara Selama 56 Tahun ke Perusahaan Milik Prajogo Pangestu (Foto: Kemenhub)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan konsesi Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara di Pelabuhan Banten selama 56 tahun kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).

CPN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan kepelabuhanan dan infrastruktur yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Perjanjian Konsesi ini ditandatangani oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dan Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara Edi Riva’i pada Selasa (26/5), di kantor Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan layanan kepelabuhanan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan, dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di area Pelabuhan Banten, serta dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Dirjen Masyhud mengatakan masa konsesi yang disepakati adalah selama 56 tahun, dengan besaran fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan bruto.

Dia menyebut investasi di sektor kepelabuhanan, khususnya di wilayah Banten, memegang peranan vital bagi perekonomian lokal. Infrastruktur yang memadai akan berdampak langsung pada efisiensi logistik nasional.

“Pentingnya investasi di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan khususnya pada wilayah Banten yang menjadi tempat berdirinya Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara. Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat,” kata Dirjen Masyhud.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version