Jakarta – Komisi III DPR mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang berhasil mengungkap jaringan penipuan daring bermodus love scamming dan pig butchering di Solo Baru. Komisi III DPR mendorong kasus tersebut diusut tuntas.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kasus tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 41,1 miliar. Dia menyebut korban dari kasus itu mencapai 133 orang.
“Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah yang telah berhasil mengungkap jaringan penipuan daring bermodus love scamming dan pig butchering di wilayah Solo Baru dengan kerugian mencapai Rp 41,1 miliar dan korban kurang lebih 133 orang,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Habiburokhman mengatakan pengungkapan kasus yang melibatkan 83 tersangka itu menunjukkan kemampuan Polri dalam menghadapi kejahatan siber. Dia menilai Polri semakin adaptif dan responsif.
“Pengungkapan 83 tersangka dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, mampu bekerja responsif dan adaptif menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisir, bahkan berskala lintas negara,” ujarnya.
Habiburokhman menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Sebab, kata dia, kejahatan digital saat ini tak lagi sekadar penipuan biasa.
“Kasus ini harus menjadi peringatan serius bahwa kejahatan digital tidak lagi sekadar penipuan biasa. Modus membangun hubungan emosional, memanfaatkan figur publik, lalu menggiring korban ke investasi palsu adalah bentuk kejahatan yang sistematis, manipulatif, dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya pun mendorong Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri aliran dana, mengungkap aktor intelektual, hingga jaringan internasional.
“Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana, aktor intelektual, jaringan internasional, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi kejahatan tersebut,” ujarnya.
“Tidak boleh ada ruang aman bagi sindikat penipuan digital di Indonesia,” sambungnya.
Dia juga meminta Polri berkoordinasi dengan PPATK, OJK, Komdigi, Imigrasi, dan lembaga terkait lainnya. Hal itu, agar penanganan perkara tak berhenti pada penindakan.
“Tetapi juga menyentuh pemulihan kerugian korban, pemblokiran rekening, pemutusan akses platform, serta pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” paparnya.
Dia menegaskan akan terus mendukung penguatan kapasitas Polri dalam penegakan hukum siber. Dia mengatakan negara wajib melindungi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang diawali dengan pendekatan personal atau hubungan asmara di media sosial. Jangan mudah percaya, jangan mudah mengirim uang, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan daring,” tuturnya.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan siber harus tegas, profesional, dan berpihak pada korban. Komisi III DPR RI akan terus mengawal agar kasus ini ditangani secara transparan, tuntas, dan akuntabel,” imbuh dia.
Sebelumnya, model yang juga mantan istri personel Reza Smash, Fabiola Elizabeth, ikut ditangkap dalam kasus penipuan (scamming) jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap, Fabiola berperan sebagai pacar jika calon korban ingin melakukan video call (VC).
“Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (2/6/2026).
Dirresiber Kombes Himawan mengatakan, para korban komplotan itu diketahui berasal dari Amerika Serikat (AS). Karena itu, Polda Jateng menggandeng Biro Investigasi Federal AS (FBI) untuk mendalami kasusnya.
“Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim,” ujar Himawan.
Melalui FBI, Polda Jateng berharap mendapatkan informasi dari para korban di AS. Diketahui, terdapat 133 korban dalam kasus tersebut yang mayoritas merupakan warga AS.
(amw/gbr)


