Jakarta –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan. KPK menyita emas hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah dalam OTT ini.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Etik sudah berada di KPK usai terjaring OTT. KPK masih memeriksa Etik lebih lanjut.
“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” sebutnya.
Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.
(ial/haf)


