Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan suap. KPK pun langsung melakukan penahanan terhadap Etik.
Etik tampak dibawa turun dari ruang pemeriksaan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB. Ia terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Selain Etik, KPK juga menahan dua orang lainnya, yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Etik bersama dua orang tersebut langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah. Sebelumnya, tim penindak KPK mengamankan sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT ini di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menemukan sejumlah barang bukti berupa emas hingga mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara dalam kasus tersebut.
(ial/aik)



