Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) akhir pekan ini. CFD ditiadakan pada 31 Maret nanti dalam rangka peringatan Waisak.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat menyesuaikan jadwal dan lokasi untuk olahraga. Pengumuman mengenai ditiadakannya CFD ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).
“HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan,” tulis dishubdkijakarta dalam unggahannya dilihat Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruas jalan yang biasanya ditutup untuk olahraga karena adanya CFD akan kembali beroperasi normal dan bisa dilintasi oleh kendaraan bermotor. Masyarakat dan pengguna jalan diminta untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
Keputusan untuk meniadakan area bebas kendaraan ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.
Untuk diketahui, libur Waisak 2026 jatuh di akhir pekan, hanya satu hari, dan tidak ada cuti bersama. Sebelumnya ada libur Idul Adha dan setelahnya ada libur Hari Lahir Pancasila sehingga ada long weekend.
(dek/imk)


