Jakarta –
EPB (35), maling toko di Mojokerto yang meninggalkan surat permintaan maaf menemui korban, Alfin Setyo Tunggal (37). EPB mengaku janji mengembalikan uang dicurinya.
Dilansir detikJatim, Sabtu (13/6/2026), Alfin menjelaskan, EPB mengembalikan uang dalam 2 tahap. Pertama, melalui pacarnya inisial YN (34) pada Selasa (9/6). Malam itu, YN datang ke rumah Alfin bersama putrinya yang masih duduk di bangku kelas 2 jenjang sekolah dasar (SD).
“Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp 120.000. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu,” jelasnya kepada detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EPB meminta maaf kepada Alfin dan istri karena telah mencuri uang dari toko kelontong milik Alfin. Tidak hanya itu, warga Dusun Bibis, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo itu juga menyicil uang yang dicuri Rp 200.000 kepada Alfin.
Uang yang dikembalikan EPB kepada Alfin belum sesuai janji di dalam suratnya. Sebab dalam suratnya kepada Alfin, ia janji akan mengembalikan Rp 400.000 dari uang yang ia curi Rp 352.000. Alfin pun merelakannya.
“Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja. Iya seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku),” terangnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/dhn)



