Harga Minyakita (Foto: Okezone)




JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso enggan spekulatif soal kapan kenaikan harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita. Hanya saja, Budi memastikan tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan bakal terjadi penyesuaian harga minyak yang berasal dari skema skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.

“Ya, sementara kan belum ya,” kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Selasa (14/7/2026).

Menurut Budi, hingga kini pemerintah masih melakukan kalkulasi sekaligus mempertimbangkan konsekuensi dari dampak terjadinya kenaikan HET MinyaKita di pasaran. Sampai waktunya dianggap pas untuk dinaikkan, pemerintah enggan melontarkan isu kenaikan harga.

“Ya nanti pokoknya kalau itu (sudah ada final perhitungan kalkulasi ekonomi dan konsekuensi sosial-ekonomi) kita kabarkan (kenaikan atau tetap pertahankan harga),” urai Budi.

Adapun wacana menaikkan HET MinyaKita berembus seturut meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang menjadi bahan utama produksi minyak goreng.

Dan sebelumnya, pada awal Juni 2026, Mendag Budi yang pertama kali mengabarkan rencana kenaikan HET MinyaKita. Namun besaran dan waktunya belum dipastikan. Saat itu, pemerintah menyepakati untuk menaikkan harga seiring disparitas antara permintaan dan suplai. Besaran harga yang disesuaikan sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.

Budi menekankan belum ditetapkannya HET Minyakita mempertimbangkan kenaikan harga CPO yang masih bergerak fluktuatif belakangan waktu. Sehingga untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version