PBNU menetapkan awal tahun 1448 H yang berbeda dengan pemerintah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau perbedaan tersebut tidak dibesar-besarkan.
“Perbedaan awal tahun baru hijriah tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Amirsyah mengajak umat Islam di Indonesia untuk memahami makna tahun baru hijriah. Amirsyah menjelaskan hijriah yang diambil dari kata hijrah dimaknai sebagai proses perpindahan atau perubahan dari suatu keadaan, perilaku, atau lingkungan yang kurang baik menuju yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil dan makmur serta bermartabat. Pilar utama hijrah transformatif mencakup perubahan. Pertama, hijrah nilai yakni membentuk karakter anak bangsa,” ucapnya.
Dia mengatakan Nabi Muhammad SAW telah meletakkan fondasi hijrah 14 abad lalu. Dia berharap tahun baru hijriah menjadi momen untuk memperbaiki diri.
“Kedua, semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. PBNU menetapkan hal tersebut karena hilal belum terlihat.
Dilihat dari situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, Selasa (16/6), pengumuman tersebut disampaikan lewat surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026.
Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H, atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
“Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian isi surat tersebut.
Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) telah penetapan 1 Muharam 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut hilal awal Muharam sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura atau MABIMS.
Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Arsad menyebut berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.
Sementara, sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Dia mengatakan kondisi itu telah memenuhi kriteria MABIMS.
“Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026,” kata Arsad kepada wartawan, Selasa (16/6).
Halaman 2 dari 3
(tsy/haf)



