JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyusunan draf Peraturan OJK (POJK) dapat rampung dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Aturan baru tersebut, OJK akan membatasi porsi kepemilikan mayoritas pemilik baru demi mencegah terjadinya dominasi tunggal, mengingat peran vital bursa sebagai penyedia infrastruktur pasar yang wajib mengedepankan pelayanan publik daripada motif bisnis semata.

Kedudukan bursa sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dipastikan tetap independen dalam mengatur pasar, meskipun nantinya BEI diizinkan untuk mencetak laba bersih serta membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.

Setelah POJK resmi diterbitkan, langkah demutualisasi ini akan diserahkan kepada para pemegang saham bursa saat ini untuk diputuskan melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna menyelaraskan kredibilitas bursa domestik dengan standar bursa modern global. 

OJK juga membuka peluang bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) kepada masyarakat. Kendati demikian, otoritas menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat, melainkan diposisikan sebagai agenda lanjutan setelah bursa resmi menuntaskan fase awal transisi kelembagaan dari bentuk mutual menjadi demutual.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa draf Peraturan OJK (POJK) yang sedang digodok saat ini sengaja belum memuat klausul teknis mengenai go public. 

Pada tahap awal, BEI akan diarahkan untuk melakukan perdagangan saham secara tertutup (private deal) terlebih dahulu.

“Mungkin di tahap awal ini sekali lagi nanti mau ditunggu peraturan OJK, tapi kemungkinan akan dilakukan private deal di antara anggota bursa yang ada, dan kemudian kalau dibaca di peraturan Undang-Undang No. 4 2026, itu kan ada keterwakilan negara melalui Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan juga Danantara,” ujar Hasan saat ditemui di BEI, Selasa (30/6/2026).

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version