Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membenahi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, pengawasan dan kualitas gizi makanan yang akan dikonsumsi anak-anak lebih penting ketimbang kuantitas.
“Saya berharap Kepala BGN yang baru fokus membenahi tata kelola MBG yang selama ini masih buruk. Program sebesar ini tidak bisa hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dihabiskan atau berapa banyak penerima manfaat yang dicatat,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
“Yang lebih penting adalah kualitas gizi yang diterima anak-anak, kualitas makanan yang disajikan, dan efektivitas pengawasannya. Jangan sampai yang dikejar hanya angka-angka, sementara kualitas programnya tertinggal,” lanjutnya.
Charles menilai Nanik sebagai Kepala BGN baru harus memiliki prioritas yang jelas. Charles menyinggung kasus keracunan usai mengonsumsi MBG telah mencapai ribuan kasus.
“Prioritas Kepala BGN yang baru harus jelas, benahi pengawasan dan kontrol kualitas. Kita sudah melihat kasus keracunan dalam jumlah yang sangat besar. Sampai saat ini sudah lebih dari 36.000 anak terdampak kasus keracunan,” ujarnya.
Kasus keracunan tersebut, kata Charles, menandakan adanya persoalan serius pada tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak ditentukan dari besar anggaran dan jumlah penerima manfaat, melainkan dari kualitas gizinya.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola yang tidak boleh dianggap sepele. Keberhasilan MBG jangan diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat, tetapi dari kualitas gizi, keamanan makanan, dan manfaat yang benar-benar diterima anak-anak,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN. Prabowo telah menunjuk tiga orang pimpinan baru BGN
Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru. Selain Nanik, ada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono yang menjadi Wakil Kepala BGN.
Usai Dadan, Lodewyk dan Sony dicopot, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor BGN dan rumah ketiganya. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG.
(dek/rfs)



