Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,5 Juta hingga Akhir Mei 2026, Aktivasi Coretax 19,5 Juta (Foto: Freepik)




JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai sebanyak 13.593.754 yang masuk ke dalam sistem hingga Minggu, 31 Mei 2026 pukul 24:00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti memaparkan akumulasi data tersebut yang menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan kuantitatif masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 31 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.593.754 SPT,” tulis Inge dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2026).

Untuk kelompok wajib pajak yang menggunakan siklus Tahun Buku Januari hingga Desember, pelaporan masih didominasi secara masif oleh segmen Orang Pribadi (OP) Karyawan yang menyumbang sebanyak 10.962.917 SPT, diikuti oleh kelompok OP Non-Karyawan sebanyak 1.504.209 SPT.

Sementara itu, untuk kontribusi dari pelaku usaha atau korporasi, tercatat sebanyak 1.079.466 SPT disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) Badan yang menggunakan mata uang Rupiah, serta 1.724 SPT dari WP Badan yang menggunakan mata uang Dolar AS.

Di sektor minyak dan gas bumi (Migas), DJP menerima 17 SPT dalam mata uang Rupiah dan 270 SPT dalam denominasi dolar AS.

Selain siklus tahunan reguler tersebut, untuk kategori wajib pajak yang memiliki karakteristik Beda Tahun Buku, yang pelaporannya telah dibuka sejak 1 Agustus 2025, DJP berhasil mengumpulkan 45.108 SPT dari WP Badan bermata uang Rupiah serta 43 SPT dari WP Badan bermata uang Dolar AS.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version