Mendag soal Harga Minyakita (Foto: Okezone)




JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kenaikan harga Minyakita yang akan ditetapkan besaran harganya dalam waktu dekat ini dipengaruhi oleh sejumlah komponen berkaitan dengan rantai pasok. Mulai dari tekanan di biaya produksi hingga distribusi. 

Di biaya produksi, kenaikan harga kemasan berupa plastik akibat melonjaknya nafta juga turut mempengaruhi kenaikan harga Minyakita. Pergerakan harga Crude Palm Oil atau CPO yang menjadi bahan baku pun fluktuatif sehingga kenaikan harga tak terelakkan.

Budi menekankan soal tekanan biaya produksi dan distribusi ini dirasakan betul oleh sejumlah produsen Minyakita. Defisit keuangan untuk memproduksi sudah di ambang batas. 

“Kalau harga CPO Rp12.400 (per kilogram) ketika HET-nya Rp15.700. Sekarang sudah Rp15.500 (harga CPO), Ya enggak mungkin dijual Rp15.700. Nah untuk beli, sekarang produsen ke distributor utama saja harganya sudah Rp13.500. Kalau CPO-nya sudah Rp15.600 kan tidak mungkin. Artinya nombok (produsen). Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya,” kata Mendag Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (4/6/2026).

Sehingga, Budi menitikberatkan kenaikan harga Minyakita sampai saat ini sudah disepakati, tapi HET persisnya masih dalam pertimbangan. Kalkulasi ekonomi yang melihat kondisi pasar dan produsen menjadi parameter utama soal berapa kenaikan harga Minyakita.

“Kalau misalnya ditetapkan HET sekian, maka kami juga harus bisa menghitung dari produsen ke di-1 (distributor utama) berapa, ke di-2 berapa, di-2 ke pengecer, lalu pengecar ke konsumen. Kami hitung, tapi tadi sudah sepakat (naik). Belum ditetapkan (harga persis kenaikan) karena memang harga masih naik turun,” urai Budi.

Tak hanya itu, Budi juga menyoroti kondisi petani saat menghitung ulang kenaikan harga Minyakita. Kalangan petani sawit diminta untuk juga menyesuaikan kondisi terhadap kenaikan harga. 

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version