Batu Bara (Foto: Okezone)
JAKARTA – DPR RI menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM yang mengakibatkan terganggunya pasokan batu bara hingga berujung pada pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah.
“Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026. Sekitar 2,6 juta ton per bulan. Kita menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini karena lambannya RKAB. Karena hal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan menjelang 2022,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, Senin (22/6/2026).
Menurut Bambang, hasil pembahasan Komisi XII DPR bersama PLN dan Kementerian ESDM menunjukkan adanya kekurangan pasokan batu bara yang memengaruhi operasional pembangkit listrik.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut muncul setelah sebagian besar kewenangan pengelolaan sektor mineral dan batu bara ditarik ke pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba.
Bambang juga mengkritik proses persetujuan RKAB yang dinilainya belum transparan.
Menurut dia, Komisi XII DPR telah berulang kali meminta penjelasan kepada Kementerian ESDM terkait dasar pemangkasan maupun penambahan kuota RKAB perusahaan tambang batu bara.
“Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan,” katanya.
Dia juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, terutama terkait kewajiban mengonsultasikan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.


