PGN-Ditjen Migas Perkuat Keselamatan Infrastruktur Gas Bumi (Foto: PGN)

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat implementasi keselamatan migas sebagai fondasi utama menjaga keandalan infrastruktur gas bumi nasional. Hal ini melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Joko Hadi Wibowo menyampaikan arah kebijakan pemerintah, penguatan regulasi, serta implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) dalam mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Dia menekankan bahwa aspek keselamatan merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung swasembada energi nasional. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, penguatan budaya keselamatan, pencapaian Zero Unplanned Shutdown, serta peningkatan keandalan instalasi menjadi bagian penting untuk menjamin pasokan energi nasional yang aman, andal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Keselamatan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan kegiatan usaha migas,” katanya dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Dia menambahkan, implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yang konsisten serta penguatan budaya keselamatan menjadi kunci untuk melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan, sekaligus menjaga keandalan instalasi serta keberlangsungan pasokan energi nasional. 

“Sinergi antara regulator dan badan usaha perlu terus diperkuat agar budaya keselamatan menjadi bagian yang melekat dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Joko.

Sementara, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra menyampaikan bahwa sebagai Subholding Gas yang mengelola jaringan infrastruktur gas bumi terbesar di Indonesia, keselamatan merupakan nilai utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam menjalankan operasional Subholding Gas. Implementasi HSSE tidak hanya menjadi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi budaya kerja yang terus kami perkuat agar seluruh infrastruktur gas bumi dapat beroperasi secara aman, andal, dan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan energi nasional,” ujarnya.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version