Jakarta

Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai menegaskan pihaknya tidak pernah mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya seusai rapat kerja KemenHAM bersama Komisi XIII DPR RI terkait usulan anggaran kementerian.

Pernyataan yang menyebut KemenHAM mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI selama ini.

Pigai menegaskan seluruh bahan pembahasan anggaran telah dibagikan secara resmi kepada anggota dewan sebelum rapat berlangsung.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” tegas Pigai, dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan ini, Pigai menyinggung pernyataan Willy yang menganggap KemenHAM mengusulkan anggaran semata-mata hanya untuk pembangunan gedung kantor baru.

Pigai kembali menegaskan alokasi anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.

“KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” jelas Pigai.

Pigai juga menekankan HAM merupakan nilai yang bersifat intangible atau tidak kasat mata, namun dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan melalui meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga aspek pertahanan dan keamanan.

Dalam menjalankan mandat tersebut, KemenHAM berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan penguatan organisasi yang diusulkan kementerian mencakup pembentukan kantor wilayah (kanwil) baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.

Selain itu, KemenHAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan HAM.

“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tegas Pigai.

Pigai meyakini usulan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan kantor baru sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.

(anl/ega)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version