Sidoarjo

Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi layanan SIM Malam Satu Atap (Simantap) pada hari ini. Layanan ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari aktif karena aktivitas pekerjaan.

Peluncuran Simantap dilakukan bersamaan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara di Polresta Sidoarjo, yang dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Rabu (1/7/2026). Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, layanan Simantap ditempatkan di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo. Operasionalnya berlangsung setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,” kata Kompol Yudhi dalam keterangannya.

Yudhi menyebut layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga.

Peluncuran Simantap ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ibnu Mundir, warga Kecamatan Buduran, yang mengaku selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena bekerja di Surabaya dan tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam pelayanan kantor.

“Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak pernah sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan malam seperti ini saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya masih bisa datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti,” ujar Ibnu.

Polresta Sidoarjo berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga. Inovasi tersebut juga menjadi wujud semangat transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

(mea/dhn)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version