Jakarta –
Pria berinisial SS (25) berniat mencuri sawit secara besar-besaran, tapi malah ketahuan gara-gara kesalahannya sendiri. Dia tertidur pulas usai beraksi di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL) di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Dilansir detikKalimantan, Senin (8/6/2026), petugas keamanan perusahaan melihat pelaku tertidur pulas di sebelah sawit saat berpatroli rutin. Terhitung ada 1,6 ton sawit yang dicuri pria asal Sampit tersebut.
“Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit,” kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi pencurian berada di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 02.20 WIB. Petugas kemudian melapor ke Polsek Cempaga Hulu.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Edy.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan empat tumpukan TBS serta satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon. Total barang bukti yang diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)



