Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial AS, warga Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir detikJatim, Senin (8/6/2026), Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan korban dalam kasus ini adalah MM, warga Kabupaten Sampang. Korban MM mengalami kerugian hingga Rp 600 juta karena ditipu pelaku AS.
“Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan anggota keluarga korban menjadi anggota Polri,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (7/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eko, AS mengaku memiliki akses khusus melalui seorang anggota DPR RI untuk meloloskan warga menjadi anggota Polri. Untuk itu, pelaku mematok biaya sebesar Rp 70 juta per orang.
“Karena tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya dan seorang adik iparnya dengan membayar Rp 210 juta yang diserahkan secara bertahap,” ujarnya.
Eko mengungkap pelaku juga menawarkan jalur masuk PNS dengan biaya Rp 160 juta. Korban yang masih mempercayai pelaku kemudian mendaftarkan istrinya.
“Total yang telah disetorkan kepada pelaku mencapai sekitar Rp 600 juta. Tetapi yang dijanjikan (jadi anggota Polri maupun PNS) tidak terealisasi,” ucapnya.
Karena tidak kunjung mendapat kepastian, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, pelaku diduga tidak menunjukkan itikad baik sehingga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)



