Ditutupnya puluhan gerai ritel modern Alfamart di Pulau Lombok. (Foto ;Okezone.com/Alfamart)




JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mencari jalan keluar terbaik usai ditutupnya puluhan gerai ritel modern Alfamart di Pulau Lombok.

Penutupan tersebut disebabkan persoalan penataan perizinan dan kesesuaian tata ruang, bukan karena faktor ekonomi lainnya.

“Di Lombok itu kan sebenarnya begini ya, pendirian minimarket di daerah itu diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. Nah, saya lihat pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menurut Budi, setiap kebijakan penataan ulang harus mengacu pada dokumen tata ruang yang berlaku di wilayah tersebut.

“Jadi tadi kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman, jadi tidak ada isu lain, isunya hanya berkaitan dengan perizinan saja,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version