Jakarta –
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya melapor ke polisi.
Dilansir detikJatim, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan. Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.
“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartono mengatakan pemerkosaan yang dilakukan para tersangka dalam kurun waktu Februari dan Mei 2026 dilakukan di tiga lokasi dan dengan waktu yang berbeda-beda.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Polres Sampang pun bergerak cepat memburu tersangka dan berhasil mengamankan 12 orang.
“Dari 27 orang yang di tetapkan tersangka, 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Mereka yang diamankan adalah AR (17), MA (15), R (42) warga Kecamatan Omben, dan MH (17), AS (14) warga Kecamatan Sampang. Selain itu MFS (13), F (25), AP (15) , D(16) , MR (17) warga Kecamatan Camplong, MHA (13) Kecamatan Kedungdung, dan AP (15). Hartono lantas mengimbau kepada para tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)



