Ribuan Buruh Siap Demo di Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa ribuan elemen pekerja akan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 9 Juli 2026.

Aksi tersebut akan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya.

Empat tuntutan utama yang akan disampaikan para buruh, yakni penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan pajak atas pesangon, serta penghapusan berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

“Saya menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Karena itu, saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen,” kata Said Iqbal, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, tuntutan penghapusan pajak JHT memiliki dasar keadilan yang kuat. Pertama, dalam praktik di banyak perusahaan, pekerja menerima gaji yang telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21). Setelah itu, pekerja masih membayar iuran JHT dari penghasilannya. Ketika manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version