Jakarta

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus dugaan korupsi. Saat digeledah, ruko tersebut dalam keadaan tak berpenghuni.

“Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut, polisi kemudian membawa saksi dari warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Saksi tersebut juga sudah melihat surat izin penggeledahan yang dibawa polisi saat tiba di lokasi.

“Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, ruko ini adalah lokasi ke-13 yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penggeledahan bersama Kortastipidkor Polri.

“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi memastikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi kemarin. Ia menyebut masih ada kemungkinan bakal ada lokasi lain yang turut digeledah.

“Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan,” imbuh Budi.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan ruko milik instansi atau perusahaan apa yang saat ini tengah digeledah. Polisi sempat membuka paksa ruko tiga lantai itu dengan memutus rantai menggunakan gerinda.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” jelasnya.

Budi menambahkan, beberapa barang yang sudah diamankan penyidik di antaranya adalah sejumlah dokumen dan komputer. Namun, polisi belum merinci dokumen apa saja yang disita.

“Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Rentetan penggeledahan itu terkait dengan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Totok mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus korupsi ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

(tsy/dek)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version