Jakarta

Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tega menganiaya cucunya yang masih berusia 4 tahun. Korban berkali-kali mengalami kekerasan fisik karena dianggap sering buang air sembarangan.

Dilansir detikKalimantan, Minggu (5/7/2026), Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra menyebut korban dititip oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak Januari 2026. Selama korban tinggal bersama kakeknya, orang tua korban tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan anak tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan,” kata Danny, Sabtu (4/7).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang memicu emosi terlapor. Kakek korban diketahui bekerja sebagai buruh panen dan masih harus menanggung kebutuhan istri serta dua anaknya.

“Tak hanya itu, perilaku korban yang kerap buang air kecil maupun buang air besar sembarangan juga disebut sering memancing kemarahan pelaku,” ujarnya.

Akibatnya setiap kali korban dianggap melakukan kesalahan, terlapor diduga melampiaskan amarah dengan melakukan kekerasan fisik. Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain mencubit, memukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, menarik alat kelamin korban, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version