Jakarta

Wanita berinisial YTR (29) dianiaya sadis hingga disekap kekasihnya, Taufik Hidayat (30) selama 3 tahun. Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap semalam setelah menjadi buronan.

Dirangkum detikcom, Rabu (24/6/2026), penyekapan dan penganiayaan sadis ini dilakukan di indekos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini membuat geger hingga kecaman di sana sini.

12 Juni 2026 Masuk RS Ketahuan Disekap

Penyekapan ini terungkap saat keluarga menerima informasi melalui Whatsapp dari seseorang mengenai keberadaan YTR. Dalam pesan singkat itu, YTR disebutkan berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban. Korban dianggap menghilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. YTR diduga dianiaya pelaku TH yang saat ini diketahui bernama Taufik Hidayat.

Keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat.

18 Juni 2026 Kondisi Tragis YTR

Kondisi YTR terungkap setelah dianiaya dan disekap Taufik. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

“Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata Kakak Kandung YTR, Melanie dihubungi via pesan singkat.

22 Juni Polisi Buru Taufik Hidayat

Kasus ini pun diusut Polda Jawa Barat. Polisi melalui Tim Direktorat PPA dan PPO Jawa Barat memburu Taufik Hidayat.

“Masih proses (pengejaran),” kata Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari dalam pesan singkat.

Taufik rupanya sempat kabur saat hendak diringkus. Polisi terus berjibaku mengejar Taufik.

23 Juni 2026 Taufik Hidayat Jadi DPO

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun saat itu menunjukkan selebaran poster Taufik.

Polisi meminta seluruh pihak tidak memintai keterangan kepada korban. Komunikasi hanya dapat dilakukan dengan keluarga, dokter, dan penyidik yang menangani kasus ini.

“Iya, masuk DPO,” kata Kombes Hendra.

23 Juni 2026 Taufik Hidayat Ditangkap

Pelarian Taufik berakhir. Keberadaan Taufik terendus setelah polisi mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.

“Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.

Rute Pelarian

Sebelum tertangkap di Bandung, Taufik dilaporkan sempat berupaya menghilangkan jejak dengan keluar dari wilayah Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang karena menganggap lokasi tersebut aman.

Merasa waswas dan dicurigai banyak orang, Taufik akhirnya memutuskan kembali ke Bandung, Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya. Tersangka meyakini rumah kerabatnya itu adalah tempat yang aman dari jangkauan aparat.

“Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” ujar Irjen Rudi Setiawan.

24 Juni 2026 Taufik Ditahan di Sel Khusus

Polda Jawa Barat langsung menahan Taufik ke sel khusus dengan pengawasan ketat setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung semalam. Di mana sel itu diawasi CCTV selama 24 jam.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ujar Irjen Rudi.

Halaman 2 dari 3

(whn/yld)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version