Tangerang SelatanPatroli Brimob Polda Metro Jaya menindak balap liar di Jalan RE Martadinata, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. Di saat bersamaan, patroli tersebut juga menemukan tempat kos yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Pamulang, pada Sabtu (23/5) dini hari. Patroli rayonisasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan RE Martadinata, Pondok Cabe Udik, Pamulang. Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Temuan Kos Prostitusi

Selain mengamankan terduga pelaku balap liar, patroli gabungan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi online di sebuah rumah kos kawasan Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman beralkohol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin yang ditingkatkan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Ia menegaskan personel Brimob akan terus bergerak cepat menindak potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban lingkungan.

Brimob Polda Metro Jaya membubarkan balap liar di Pamulang, Sabtu (25/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, patroli polisi juga menemukan prostitusi di tempat kos. Foto: dok. Istimewa

“Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta merespons laporan warga secara humanis dan profesional,” kata Kombes Henik, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Patroli dilakukan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Pamulang Barat hingga Pondok Cabe Udik. Kegiatan ini menjadi langkah preventif Brimob dalam mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, hingga berbagai penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga pada malam hingga dini hari. Situasi wilayah selama patroli berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Polri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.



(mea/dhn)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version