Depok

Universitas Indonesia (UI) buka suara soal unggahan viral yang disebut hasil kajian BEM Fakultas Psikologi soal LGBT. UI menyebut kajian dari BEM tersebut bukan sikap resmi kampus.

Dilihat dari sejumlah akun media sosial, Jumat (3/7/2026), BEM Psikologi UI mengunggah konten yang berisi hasil kajian American Psychological Association pada 2008. Kajian itu menyebut tak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

Unggahan tersebut sudah dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi UI. Namun, tangkapan layarnya sudah viral dan diunggah sejumlah akun lain hingga viral.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



UI Nyatakan Bukan Sikap Resmi

UI kemudian merespons unggahan yang viral itu. UI menyebut kajian dari organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi UI selaku institusi.

“Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI dalam akun IG resminya.

UI menyatakan berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan dan aturan yang berlaku di Indonesia. UI juga menyebut unggahan dari BEM Psikologi tersebut berisi literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang berada pada ranah akademik.

“Perlu diluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik. Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tulis UI.

UI menyebut kajian yang diunggah itu berisi penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. UI menjamin kampus yang bebas dari intimidasi.

“Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,” tulis UI.

Halaman 2 dari 2

(haf/imk)





Share.
Leave A Reply

Exit mobile version