Close Menu
    What's Hot

    Wamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan

    June 25, 2026

    Warga Brebes Geger Makam di TPU Grinting Dibongkar Orang Tak Dikenal

    June 25, 2026

    Ini Perkembangan Ekosistem Aset Kripto di RI : Okezone Economy

    June 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 3 ASN Pemkab Siak Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Pemenang Proyek
    Nasional

    3 ASN Pemkab Siak Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Pemenang Proyek

    adminBy adminJune 25, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Kejaksaan Negeri Siak, Riau, menjerat tiga aparatur sipil negara atau ASN sebagai tersangka. Ketiga ASN itu melakukan pemerasan atau pungutan proyek Pemkab Siak tahun anggaran 2025.

    Dilansir detikSumut, penetapan tersangka dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak setelah mengumpulkan alat bukti lengkap. Khususnya terkait praktik pemungutan fee terhadap para penyedia jasa yang memenangkan proyek ataupun tender di Pemkab Siak.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai Pasal 235 KUHP. Alat bukti ini mengungkap adanya dugaan praktik pemungutan fee ke para penyedia jasa yang menang proyek atau tender di lingkungan Pemkab Siak,” kata Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Cristian Simamora, Kamis (25/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ketiga tersangka adalah JE selaku Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak. Lalu dua tersangka lain adalah AS selaku Ketua Tim Pokja dan SF selaku salah satu Tim Pokja di Kabupaten Siak.

    Hasil penyidikan diketahui tersangka JE diduga memerintahkan AS dan SF untuk meminta serta memaksa penyedia barang dan jasa yang memenangkan proyek atau tender di Kabupaten Siak tahun 2025. Lalu para pemenang diminta menyerahkan uang sebesar satu persen dari nilai proyek.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Selain itu, ketiga tersangka langsung ditahan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Simak selengkapnya di sini.

    (ras/fas)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID untuk Awasi Truk ODOL : Okezone Economy
    Next Article Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Tato Permanen
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Warga Brebes Geger Makam di TPU Grinting Dibongkar Orang Tak Dikenal

    June 25, 2026
    Nasional

    Ini Perkembangan Ekosistem Aset Kripto di RI : Okezone Economy

    June 25, 2026
    Nasional

    Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID untuk Awasi Truk ODOL : Okezone Economy

    June 25, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Teknologi

    Wamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan

    karinaJune 25, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)Veronica Tan menekankan pentingnya…

    Warga Brebes Geger Makam di TPU Grinting Dibongkar Orang Tak Dikenal

    June 25, 2026

    Ini Perkembangan Ekosistem Aset Kripto di RI : Okezone Economy

    June 25, 2026
    Top Trending
    Teknologi

    Wamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan

    karinaJune 25, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)Veronica…

    Nasional

    Warga Brebes Geger Makam di TPU Grinting Dibongkar Orang Tak Dikenal

    adminJune 25, 2026

    Jakarta – Warga di Desa Grinting, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digegerkan dengan…

    Nasional

    Ini Perkembangan Ekosistem Aset Kripto di RI : Okezone Economy

    adminJune 25, 2026

    Ini Perkembangan Ekosistem Aset Kripto di RI (Foto: Freepik) JAKARTA – Industri…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.