Close Menu
    What's Hot

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » 321 WNA Sindikat Judol di Jakbar Pakai Visa Wisata, Statusnya Sudah Overstay
    Nasional

    321 WNA Sindikat Judol di Jakbar Pakai Visa Wisata, Statusnya Sudah Overstay

    adminBy adminMay 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan dalam penggerebekan tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa para pelaku ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5/2026) kemarin.

    “Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

    Dia merinci, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Disusul dari Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.

    Para pelaku melakukan bisnis ilegal ini secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik lintas negara. Mereka masuk ke Indonesia bukan untuk bekerja secara legal, melainkan menggunakan izin kunjungan wisata.

    “Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” ucapnya.

    Wira menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal sindikat ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Para pelaku menyewa lantai gedung itu sebagai pusat operasional digital lintas negara yang terorganisir.

    “Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ujar Wira.

    Meskipun operasionalnya berada di Jakarta, polisi menyebut pusat kendali data atau server situs judol itu berada di luar negeri.

    “Sampai saat ini kami masih melakukan penelusuran berdasarkan web yang ada, server ini berada di luar negeri,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyoroti pelanggaran izin tinggal para pelaku. Dia menyebut para WNA ini masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata yang hanya berlaku selama 30 hari.

    “Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” ucap Untung.

    Karena kejadian itu, Untung memastikan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi. Polri mengusulkan pembentukan satgas khusus (task force) untuk menangani negara-negara yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI).

    “Jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif. Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,” ujar Untung.

    “Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,” imbuhnya.

    (ond/fas)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSegini Kisaran Gaji Petugas Loket Kantor Pos : Okezone Economy
    Next Article Apakah Listrik Lebih Mahal Dipakai saat Jam 17.00 22.00? : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    May 12, 2026
    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026
    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar…

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    May 12, 2026

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    May 12, 2026
    Top Trending
    Nasional

    MC Lomba Cerdas Cermat MPR Minta Maaf soal Pernyataan ‘Perasaan Adik-adik Saja’

    adminMay 12, 2026

    Jakarta – Pembawa acara atau master of ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat…

    Nasional

    Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Ini Penjelasan BI : Okezone Economy

    adminMay 12, 2026

    Bank Indonesia (Foto: Okezone) JAKARTA – Bank Indonesia (BI)…

    Nasional

    Mobil Tabrak 2 Angkot Mogok di Tol Jagorawi Arah Bogor

    adminMay 12, 2026

    Bogor – Kecelakaan melibatkan Gran Max dan dua unit angkutan perkotaan (angkot)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Polisi Usut Viral Pemotor Rampas HP Bocah di Lubang Buaya Jaktim

    May 12, 20263 Views

    Puan Tegaskan DPR Bakal Tindaklanjuti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’

    May 12, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.