Close Menu
    What's Hot

    RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

    July 15, 2026

    Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026

    Polda Banten Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Alur Kapal di Bojonegara

    July 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 4 Tentara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini
    Nasional

    4 Tentara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini

    adminBy adminMay 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Empat tentara terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan hari ini. Oditur militer akan membacakan surat tuntutan terhadap para terdakwa di persidangan.

    Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

    “Agenda pembacaan tuntutan,” demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dilihat detikcom, Rabu (20/5/2026).

    Persidangan akan digelar di ruang sidang Garuda. Pembacaan tuntutan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

    Dakwaan

    Sebelumnya, oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan aksi tersebut karena kesal kepada Andrie.

    Oditur mengatakan para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa menilai perbuatan Andrie telah melecehkan institusi TNI.

    “Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

    Singkatnya, para terdakwa mencari informasi mengenai kegiatan Andrie Yunus. Mereka membagi tugas saat melakukan penyiraman tersebut.

    Oditur mendakwa keempat tentara tersebut melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    (mib/dwr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMeski Tak Jadi Ibu Kota Negara, IKN Tetap Dilirik Investor dengan Investasi Rp72,39 Triliun : Okezone Economy
    Next Article Purbaya Pastikan Kondisi Indonesia Jauh Berbeda dengan Krisis 1998 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

    July 15, 2026
    Nasional

    Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026
    Nasional

    Polda Banten Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Alur Kapal di Bojonegara

    July 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Pengurus RW 12 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, membuka sayembara berhadiah Rp 10…

    Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port 2026 : Okezone Economy

    July 15, 2026

    Polda Banten Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Alur Kapal di Bojonegara

    July 15, 2026
    Top Trending
    Nasional

    RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Pengurus RW 12 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, membuka sayembara…

    Nasional

    Pelindo Terminal Petikemas Raih Dua Penghargaan Green and Smart Port 2026 : Okezone Economy

    adminJuly 15, 2026

    Mendag Budi Santoso menyerahkan apresiasi Green and Smart Port Initiatives kepada Direktur…

    Nasional

    Polda Banten Mediasi Konflik Reklamasi Ganggu Alur Kapal di Bojonegara

    adminJuly 15, 2026

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memediasi konflik terkait…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20266 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20265 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.