Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Data dalam Satu Data Kemnaker menunjukkan bahwa kasus PHK paling banyak terkonsentrasi di sejumlah provinsi dengan basis industri besar, terutama di Pulau Jawa dan Kalimantan.

1. Jawa Barat Jadi Penyumbang Terbesar

Jawa Barat mencatat angka PHK tertinggi secara nasional, yakni 5.044 pekerja atau sekitar 21,49% dari total kasus PHK di Indonesia. Angka ini menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah paling terdampak di awal 2026.

2. Banten dan Jawa Timur Menyusul

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version