Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai sektor industri di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai sektor industri di Indonesia. Terbaru, PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, menutup operasionalnya dan melakukan PHK terhadap 350 pekerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai fenomena ini menjadi sinyal melemahnya industri nasional akibat tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan biaya produksi yang berpotensi memicu PHK lebih luas dalam beberapa bulan ke depan.
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta gelombang PHK yang perlu menjadi sorotan, Minggu (31/5/2026):
1. Xacti Indonesia Tutup, 350 Pekerja Terkena PHK
Kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia. Perusahaan elektronik yang beroperasi di Depok, Jawa Barat, tersebut menghentikan seluruh kegiatan operasional dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut perusahaan tidak lagi mampu bersaing di tengah tekanan industri dan melemahnya pasar ekspor.
Meski demikian, proses advokasi terhadap pekerja telah menghasilkan kesepakatan. Para pekerja disebut menerima kompensasi berupa pesangon sebesar dua kali ketentuan undang-undang, termasuk uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak.
2. Gelombang PHK Menjalar ke Berbagai Daerah
PHK tidak hanya terjadi di Depok. KSPI mencatat gelombang pengurangan tenaga kerja telah menyebar ke sejumlah daerah dan sektor industri.
Di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 1.323 pekerja terdampak PHK dengan berbagai alasan, mulai dari penutupan perusahaan, efisiensi operasional, hingga persoalan manajemen.
Sementara di Banten, sektor tekstil, alas kaki, dan manufaktur juga mulai tertekan. Beberapa perusahaan yang dilaporkan melakukan PHK antara lain PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia (PWI), PT Sinhwa Bis, dan PT Lung Cheong.

