Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal menjemput paksa tiga orang terkait kasus dugaan penyalahgunaan gas N2O bermerek ‘Whip Pink’. Termasuk seorang selebgram berinisial ZNM setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Adapun identitas kelima orang yang dijadwalkan diperiksa tersebut adalah RV (29), AM (29), CD (29), APG (21), dan ZNM (20). Dari lima orang yang dipanggil, tiga di antaranya sama sekali tidak memberikan konfirmasi kehadiran meskipun penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Senin (25/5) lalu.
“Hanya CD yang sudah diperiksa pada Senin (25/5), dan hari ini pemeriksaan terhadap AM. Sementara untuk tiga lainnya, yakni RV, APG, dan ZNM, tetap tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombes Zulkarnain, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dinilai tidak kooperatif, Bareskrim Polri akan segera menerbitkan surat perintah untuk membawa para saksi tersebut guna dimintai keterangan.
“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi,” tegas Zulkarnain.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengonfirmasi terkait pembelian dan konsumsi Whip Pink. Salah satunya, selebgram ZNM yang sempat viral di media sosial.
“Selain itu, ada satu konsumen yang tercatat melakukan transaksi hingga ratusan kali,” imbuhnya.
Kasus ini bermula dari penggerebekan rumah produksi gas nitrous oxide (N20) Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ratusan tabung Whip Pink siap edar disita dari lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, setelah penyidik mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gas N2O merek Whip Pink di Daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.
Penggerebekan dilakukan di dua tempat, yakni di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan di gudang di sebuah ruko di Jalan Rajawali Selatan Raya, RT 1/RW 6, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita ratusan tabung Whip Pink.
Penyidik menduga bahwa kelima saksi yang telah dipanggil merupakan konsumen dari rumah produksi tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali.
(ond/mea)

