Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memastikan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas ekspor tunggal. (Foto :Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memastikan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas ekspor tunggal tidak akan menambah mata rantai perdagangan maupun membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan.
Menurutnya, penerapan sistem satu pintu ekspor melalui DSI tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam, termasuk komoditas sawit, agar lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya DSI ini pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas, tidak akan ada perubahan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini, bukan DSI diminta cari untung dari situ,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Sudaryono menjelaskan, dengan hadirnya DSI, Pemerintah ingin meminimalisir potensi kerugian negara dari praktik-praktik perdagangan ekspor yang dinilai merugikan penerimaan negara, seperti under invoicing dan transfer pricing.
Ia menilai praktik seperti under invoicing dan transfer pricing selama ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam perdagangan ekspor sumber daya alam. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas ekspor berjalan lebih tertib dan adil.

