Okupansi Hotel (Foto: Okezone)
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya tren pertumbuhan pada tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di seluruh Indonesia selama periode April 2026. Momentum kenaikan ini terjadi seiring berakhirnya bulan suci Ramadan serta selesainya masa libur lebaran Idulfitri 2026.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, memaparkan bahwa keterisian kamar pada hotel klasifikasi bintang mencapai angka 48,83% di sepanjang April 2026. Capaian tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,05 poin persentase dibandingkan bulan Maret 2026 (month-to-month), serta tumbuh 1,85 poin persentase jika disandingkan dengan April tahun sebelumnya (year-on-year).
“TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali yaitu sebesar 57,94%, kemudian diikuti oleh DKI Jakarta yaitu sebesar 54,80%, dan selanjutnya Kalimantan Barat sebesar 53,76%,” ujar Pudji dalam paparan resminya di agenda Berita Resmi Statistik, Selasa (2/6/2026).
“Perbandingan TPK hotel bintang untuk Maret 2026 dan April 2026. Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada April 2026 dibanding dengan Maret 2026,” imbuhnya.
Pudji menjelaskan bahwa lonjakan jumlah tamu yang menginap ini dirasakan di hampir seluruh pelosok negeri. Dari total seluruh provinsi yang ada di Indonesia, tercatat hanya tiga wilayah yang mengalami penurunan okupansi hotel berbintang jika dibandingkan dengan data bulan sebelumnya.
Ia menilai soal perbaikan performa TPK pada hotel bintang ini didorong oleh geliat aktivitas di sektor meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE).

