Close Menu
    What's Hot

    Peternak Diminta Pacu Produksi Susu, Pemerintah Jamin Diserap untuk MBG : Okezone Economy

    June 2, 2026

    Korban Hanania Travel Sempat Dicarikan Solusi, Tapi Tak Sesuai Kesepakatan

    June 2, 2026

    Okupansi Hotel Meningkat Usai Ramadan dan Lebaran 2026 : Okezone Economy

    June 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Korban Hanania Travel Sempat Dicarikan Solusi, Tapi Tak Sesuai Kesepakatan
    Nasional

    Korban Hanania Travel Sempat Dicarikan Solusi, Tapi Tak Sesuai Kesepakatan

    adminBy adminJune 2, 2026No Comments3 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan para korban penipuan Hanania Travel sempat dicarikan solusi agar tetap bisa berangkat umrah. Namun solusi yang ditawarkan tak sesuai kontrak keberangkatan.

    “Tentunya sebelum para korban membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, ini sudah melalui berbagai upaya, baik itu difasilitasi oleh pihak kementerian maupun difasilitasi oleh pihak-pihak lain yang mencoba mencarikan solusi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

    “Namun, karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan tersebut,” sambungnya.

    Sebelumnya, salah satu korban sekaligus perwakilan korban bernama Joko mengatakan alasannya membuat laporan polisi. Para korban merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan umrah.

    “Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya,” kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

    Joko mengatakan para korban telah melakukan pelunasan untuk pemberangkatan umrah. Namun, setelah mediasi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), para korban sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya untuk berdiskusi sekaligus membuat LP.

    “Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP,” tuturnya.

    Joko mengaku dirinya rugi Rp 60 juta terkait dugaan penipuan tersebut. Dia mengatakan ada ratusan korban yang membuat LP mengenai hal tersebut.

    “Kalau saya? Rp 60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasiflah sama si Farhan, ‘Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?’ Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp 60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih,” tuturnya.

    “Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu,” tutupnya.

    Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka

    Polda Metro Jaya menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan, yang merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, kini resmi ditahan.

    “ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

    Budi Hermanto mengatakan penetapan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Hasil penyidikan, Farhan ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Adapun pasal yang kenakan terhadap Ahmad Syah Farhan adalah dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

    Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya menerima dua laporan terkait Hanania ini. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dengan kerugian senilai total Rp 12,14 miliar.

    (kuf/dek)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleOkupansi Hotel Meningkat Usai Ramadan dan Lebaran 2026 : Okezone Economy
    Next Article Peternak Diminta Pacu Produksi Susu, Pemerintah Jamin Diserap untuk MBG : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Peternak Diminta Pacu Produksi Susu, Pemerintah Jamin Diserap untuk MBG : Okezone Economy

    June 2, 2026
    Nasional

    Okupansi Hotel Meningkat Usai Ramadan dan Lebaran 2026 : Okezone Economy

    June 2, 2026
    Nasional

    Polda Metro Bakal Panggil Influencer Promosikan Hanania Travel

    June 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Peternak Diminta Pacu Produksi Susu, Pemerintah Jamin Diserap untuk MBG : Okezone Economy

    adminJune 2, 2026

    MBG (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peternak…

    Korban Hanania Travel Sempat Dicarikan Solusi, Tapi Tak Sesuai Kesepakatan

    June 2, 2026

    Okupansi Hotel Meningkat Usai Ramadan dan Lebaran 2026 : Okezone Economy

    June 2, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Peternak Diminta Pacu Produksi Susu, Pemerintah Jamin Diserap untuk MBG : Okezone Economy

    adminJune 2, 2026

    MBG (Foto: Okezone) JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian…

    Nasional

    Korban Hanania Travel Sempat Dicarikan Solusi, Tapi Tak Sesuai Kesepakatan

    adminJune 2, 2026

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan para korban penipuan Hanania Travel sempat…

    Nasional

    Okupansi Hotel Meningkat Usai Ramadan dan Lebaran 2026 : Okezone Economy

    adminJune 2, 2026

    Okupansi Hotel (Foto: Okezone) JAKARTA – Badan Pusat Statistik…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali : Okezone Economy

    June 1, 20263 Views

    10 Menit Selesai! Panduan Pembatalan Kredivo saat Salah Pilih Tenor Cicilan : Okezone Economy

    May 30, 20263 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.