Close Menu
    What's Hot

    Maling di Mojokerto yang Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Duit Rp 200 Ribu

    June 13, 2026

    10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX : Okezone Economy

    June 13, 2026

    Polisi Bongkar Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar, 60 Orang Diamankan

    June 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja : Okezone Economy
    Nasional

    Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja : Okezone Economy

    adminBy adminJune 4, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Syarat dan cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja.  (foto: Okezone.com)




    JAKARTA – Syarat dan cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja. 

    Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih berstatus aktif bekerja. Namun, pencairan tidak dapat dilakukan untuk seluruh saldo dan hanya diperbolehkan sebagian dengan syarat utama telah menjadi peserta program JHT minimal 10 tahun.

    Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memanfaatkan sebagian dana JHT, baik untuk kebutuhan kepemilikan rumah maupun keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Perlu diketahui, apabila pencairan JHT dilakukan pada tahun ketiga dan tahun-tahun berikutnya setelah pengambilan sebelumnya, maka dana yang dicairkan dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan tarif progresif sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.

    Tarif Pajak Pencairan JHT

    Peserta yang melakukan pencairan JHT perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Bagi peserta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pencairan dana hingga Rp60 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen.

    Sementara itu, untuk pencairan dana di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta, tarif pajak yang dikenakan sebesar 15 persen. Adapun pencairan dana di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta dikenakan tarif pajak sebesar 25 persen.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePreman Kakak Beradik Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
    Next Article Wanita di Jembrana Bali Tewas Usai Digigit Kucing Liar Terinfeksi Rabies
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Maling di Mojokerto yang Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Duit Rp 200 Ribu

    June 13, 2026
    Nasional

    10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX : Okezone Economy

    June 13, 2026
    Nasional

    Polisi Bongkar Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar, 60 Orang Diamankan

    June 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Maling di Mojokerto yang Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Duit Rp 200 Ribu

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – EPB (35), maling toko di Mojokerto yang meninggalkan surat permintaan maaf menemui korban,…

    10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX : Okezone Economy

    June 13, 2026

    Polisi Bongkar Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar, 60 Orang Diamankan

    June 13, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Maling di Mojokerto yang Kirim Surat Maaf Temui Korban, Cicil Duit Rp 200 Ribu

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – EPB (35), maling toko di Mojokerto yang meninggalkan surat permintaan…

    Nasional

    10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX : Okezone Economy

    adminJune 13, 2026

    10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX (Foto: Okezone) …

    Nasional

    Polisi Bongkar Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar, 60 Orang Diamankan

    adminJune 13, 2026

    Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar sarang judi berkedok arena permainan anak…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Telkom Rombak Daftar Petinggi: Silmy Karim Keluar, Edwin Hidayat Masuk

    June 8, 20264 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.