Jakarta – Dua preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap karena menendang perut dan menodongkan senjata ke wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Keduanya ternyata kakak beradik.
“Iya, benar (abang dan adik),” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).
Bimo mengatakan saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru. Para pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengemudikan kendaraannya dan melewati terowongan tersebut. Namun, korban tak mau melakukannya lantaran saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan tersebut.
“Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” kata Bimo.
Pelaku Julpikar kemudian melihat istri korban mengeluarkan ponselnya. Julpikar lantas menendang istri korban di bagian perut lantaran takut korban memviralkan tawuran.
Polisi pun menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan ditahan. Para pelaku dijerat Pasal 262 Jo Pasal 466 KUHPidana.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
“Saat ini, sudah ditahan,” sambungnya.

