Close Menu
    What's Hot

    Polisi Ungkap Kronologi Bu Aminah Tewas usai Santap Sate Beracun dari Menantu

    June 8, 2026

    Creative Financing Jadi Jurus Pemda Perkuat Fiskal Daerah : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    June 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK
    Nasional

    Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK

    adminBy adminJune 8, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    KPK menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR) selaku tersangka pihak swasta kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Salah satu tersangka, Ismail, menangis saat digelandang KPK.

    Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026), dua orang tersangka itu digiring KPK ke mobil tahanan sekitar pukul 19.41 WIB. Keduanya sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.

    Ismail yang ada di posisi belakang terlihat menangis saat digiring menuju mobil tahanan. Sementara, tersangka lain yakni Asrul Azis terlihat menggunakan tongkat saat digiring oleh petugas.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Azis dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. (Adrial/detikcom) Foto: KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Azis dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. (Adrial/detikcom)

    Adapun keduanya ditahan KPK usai jalani pemeriksaan hari ini. Keduanya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

    “Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6).

    Dalam kasus ini kedua orang tersangka ini bersama pihak Kementerian Agama mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Makassar Toraja (Maktour) dan NRA Grup atau Asosiasi Kesthuri. Sehingga didapat kuota haji tambahan dengan skema percepatan atau tanpa antrean.

    “Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar,” sebutnya.

    Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Dengan ini, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut rinciannya

    1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

    2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)

    3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)

    4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

    (ial/wnv)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKabar Baik, Denda Pajak Kendaraan dan Balik Nama Kendaraan Dihapus hingga Agustus 2026 : Okezone Economy
    Next Article Rencana Merger BUMN Karya Diundur ke Kuartal IV-2026 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Polisi Ungkap Kronologi Bu Aminah Tewas usai Santap Sate Beracun dari Menantu

    June 8, 2026
    Nasional

    Creative Financing Jadi Jurus Pemda Perkuat Fiskal Daerah : Okezone Economy

    June 8, 2026
    Nasional

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    June 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Polisi Ungkap Kronologi Bu Aminah Tewas usai Santap Sate Beracun dari Menantu

    adminJune 8, 2026

    Boyolali – Seorang wanita bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Ngemplak, Boyolali, tewas usai memakan…

    Creative Financing Jadi Jurus Pemda Perkuat Fiskal Daerah : Okezone Economy

    June 8, 2026

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    June 8, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Polisi Ungkap Kronologi Bu Aminah Tewas usai Santap Sate Beracun dari Menantu

    adminJune 8, 2026

    Boyolali – Seorang wanita bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Ngemplak, Boyolali,…

    Nasional

    Creative Financing Jadi Jurus Pemda Perkuat Fiskal Daerah : Okezone Economy

    adminJune 8, 2026

    Pemerintah daerah (Pemda) diminta memanfaatkan skema creative financing sebagai strategi memperkuat fiskal.…

    Nasional

    Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Dibawa ke Jakarta Besok

    adminJune 8, 2026

    Jakarta – KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, yang…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Intip Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026 : Okezone Economy

    June 7, 20264 Views

    CFD Rasuna Said Mulai Rutin Digelar Hari Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

    June 6, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.