Pemerintah daerah (Pemda) diminta memanfaatkan skema creative financing sebagai strategi memperkuat fiskal. (Foto: Okezone.com/Kemendagri)
JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) diminta memanfaatkan skema creative financing sebagai strategi memperkuat fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, creative financing tidak hanya berkaitan dengan pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga transformasi tata kelola birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, terdapat tiga sasaran utama dari penerapan creative financing, yaitu peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fatoni memaparkan sejumlah instrumen yang dapat digunakan pemerintah daerah, antara lain optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Selain itu, skema lain yang dapat dikembangkan meliputi kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), penguatan peran BAZNAS, serta penggunaan pinjaman dan obligasi daerah sesuai ketentuan.
Ia menilai masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

