Close Menu
    What's Hot

    Patroli Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran, 6 Orang Ditangkap-Celurit Disita

    June 19, 2026

    Menteri PU Siap Bentuk Satgas Khusus El Nino : Okezone Economy

    June 19, 2026

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    June 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » KPK Geledah Imigrasi Bali di Kasus Izin Tinggal WNA yang Jerat Silmy Karim
    Nasional

    KPK Geledah Imigrasi Bali di Kasus Izin Tinggal WNA yang Jerat Silmy Karim

    adminBy adminJune 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    KPK menggeledah kantor Imigrasi Bali. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus izin tinggal terbatas WNA yang menjerat mantan Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

    “Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi belum menjelaskan hasil dari penggeledahan ini. Dia menyebut penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.

    “Giat geledah masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya,” kata dia.

    Dalam perkara ini, KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah Silmy Karim. Pada penggeledahan itu, KPK menyita total uang yang disita Rp 59 juta hingga USD 12 ribu.

    “Dalam giat geledah di rumah Tersangka SK tersebut, penyidik mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun valas,” terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/6).

    “Yakni uang rupiah senilai Rp 59 juta, USD 12.200, 1.250 euro, dan 80 ribu yen,” lanjutnya.

    Maka, jika pecahan rupiah dan valas yang sudah dikonversikan ke rupiah ditotalkan, uang disita KPK dari rumah Silmy sekitar Rp 293,25 juta.

    Selain itu, kata Budi, penyidik menyita barang bukti lain dari hasil geledah rumah Silmy. Ada sepeda, moge, hingga mobil sport.

    “Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, dan kendaraan bermotor dari Vespa, moge, hingga mobil sport,” imbuhnya.

    Diketahui, Silmy Karim telah ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

    Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:

    1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
    2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
    3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
    4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
    5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
    6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
    7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
    8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.

    (kuf/maa)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMNC Digital Paparkan Transformasi Streaming dan Momentum Global V+Short di APOS 2026 : Okezone Economy
    Next Article PLN EPI Targetkan Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030 : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Patroli Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran, 6 Orang Ditangkap-Celurit Disita

    June 19, 2026
    Nasional

    Menteri PU Siap Bentuk Satgas Khusus El Nino : Okezone Economy

    June 19, 2026
    Nasional

    KPK Respons Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, Wanti-wanti Hal Ini

    June 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Patroli Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran, 6 Orang Ditangkap-Celurit Disita

    adminJune 19, 2026

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli kewilayahan di sejumlah titik di Jakarta.…

    Menteri PU Siap Bentuk Satgas Khusus El Nino : Okezone Economy

    June 19, 2026

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    June 19, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Patroli Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran, 6 Orang Ditangkap-Celurit Disita

    adminJune 19, 2026

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli kewilayahan di sejumlah…

    Nasional

    Menteri PU Siap Bentuk Satgas Khusus El Nino : Okezone Economy

    adminJune 19, 2026

    Menteri PU Siap Bentuk Satgas Khusus El Nino (Foto: Okezone) …

    Teknologi

    Infranexia Tak Jadi IPO, Ini Strategi Telkom Buat Perkuat Bisnis Fiber

    karinaJune 19, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyebut Infranexia akan memilih…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views

    Kemnaker Siapkan Pencairan Uang Saku Magang Nasional Gelombang Terakhir Pekan Ini : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.