Close Menu
    What's Hot

    Gempa M 4,9 Terjadi di Bengkulu Selatan

    June 22, 2026

    Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun di 2026 : Okezone Economy

    June 22, 2026

    Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Pakai Sianida, 2 Orang Ditangkap

    June 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Aturan Baru! Kemenkeu, BI hingga Danantara Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa : Okezone Economy
    Nasional

    Aturan Baru! Kemenkeu, BI hingga Danantara Kini Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa : Okezone Economy

    adminBy adminJune 22, 2026No Comments1 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BEI (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) salah satunya berisi reformasi tata kelola pasar modal melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam perubahan Pasal 8.

    Aturan tersebut memuat Bursa Efek tetap ditegaskan berstatus sebagai perseroan terbatas yang didirikan oleh sejumlah badan usaha yang tidak saling terafiliasi. Namun, perubahan besar terjadi pada restrukturisasi kepemilikan saham bursa.

    Jika sebelumnya kepemilikan sangat terbatas, kini Pasal 8 ayat (3) menyatakan bahwa pemegang saham Bursa Efek dapat terdiri atas orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, baik mereka yang berstatus sebagai Anggota Bursa (AB) maupun non-Anggota Bursa. 

    “Pemegang saham Bursa Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia baik Anggota Bursa Efek maupun bukan Anggota Bursa Efek,” bunyi salah satu pasal 8 tersebut.

    Langkah demutualisasi ini diambil untuk memperkuat fleksibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan pasar modal nasional.

    Menariknya, perluasan kepemilikan ini juga memberikan ruang bagi institusi negara.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleEks Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet, Kini Ditahan
    Next Article Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Belum Padam hingga 18 Jam
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Gempa M 4,9 Terjadi di Bengkulu Selatan

    June 22, 2026
    Nasional

    Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun di 2026 : Okezone Economy

    June 22, 2026
    Nasional

    Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Pakai Sianida, 2 Orang Ditangkap

    June 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Gempa M 4,9 Terjadi di Bengkulu Selatan

    adminJune 22, 2026

    Bengkulu Selatan – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 4,9 terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan,…

    Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun di 2026 : Okezone Economy

    June 22, 2026

    Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Pakai Sianida, 2 Orang Ditangkap

    June 22, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Gempa M 4,9 Terjadi di Bengkulu Selatan

    adminJune 22, 2026

    Bengkulu Selatan – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 4,9 terjadi di…

    Nasional

    Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun di 2026 : Okezone Economy

    adminJune 22, 2026

    Menteri Ara (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)…

    Nasional

    Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Pakai Sianida, 2 Orang Ditangkap

    adminJune 22, 2026

    Musi Rawas – Seorang pria berinisial R (39) ditemukan tewas membusuk di…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.