Close Menu
    What's Hot

    Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Akhirnya Padam Setelah Hampir 21 Jam

    June 22, 2026

    Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak : Okezone Economy

    June 22, 2026

    Respons Pemadaman Bergilir, Waka MPR Tekankan Urgensi Transisi Energi

    June 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home » Revisi UU P2SK Terbit, BI Didorong Pacu Sektor Riil : Okezone Economy
    Nasional

    Revisi UU P2SK Terbit, BI Didorong Pacu Sektor Riil : Okezone Economy

    adminBy adminJune 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bank Indonesia (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Pemerintah resmi memperbarui aturan main dan ketentuan teknis operasional Bank Indonesia (BI) melalui pengundangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Dalam beleid tersebut, bank sentral kini mendapatkan mandat yang lebih tegas untuk menyelaraskan kebijakan moneternya dengan sektor riil. Kendati demikian, kerangka kerja fundamental BI dalam menjaga stabilitas nilai mata uang tetap dipertahankan sebagai jangkar utama.

    Pasal 7 ayat (1) undang-undang tersebut menetapkan bahwa mandat pokok BI adalah menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, serta turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Perluasan peran itu kemudian dipertegas pada ayat berikutnya.

    “Bank Indonesia dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja,” bunyi Pasal 7 ayat (2) UU P2SK, dikutip Senin (22/6/2026).

    Selain memperluas orientasi dampak bauran kebijakan makro, revisi UU P2SK ini juga merombak total arsitektur pengawasan dan mekanisme evaluasi kinerja Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Pada aturan terdahulu yang mengacu pada Pasal 58A UU P2SK 2023, pengawasan jalannya kinerja bank sentral dijembatani oleh Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

    Lembaga ini bertugas membantu DPR dalam memperkuat aspek kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, serta kredibilitas kelembagaan BI, termasuk menyusun draf laporan evaluasi berkala untuk diserahkan ke parlemen.

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSaan Pastikan DPR Tetap Checks and Balances, Singgung MBG hingga Pertamax
    Next Article Pemprov Banten Bangun Jalan Desa Pakai Beton, Minta Tak Dirusak Truk Overload
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Akhirnya Padam Setelah Hampir 21 Jam

    June 22, 2026
    Nasional

    Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak : Okezone Economy

    June 22, 2026
    Nasional

    Respons Pemadaman Bergilir, Waka MPR Tekankan Urgensi Transisi Energi

    June 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Akhirnya Padam Setelah Hampir 21 Jam

    adminJune 22, 2026

    Tangerang – Kebakaran pabrik sandal jepit PT Murni Karetindo Lestari (King Stone), Cipondoh, Kota Tangerang,…

    Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak : Okezone Economy

    June 22, 2026

    Respons Pemadaman Bergilir, Waka MPR Tekankan Urgensi Transisi Energi

    June 22, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Akhirnya Padam Setelah Hampir 21 Jam

    adminJune 22, 2026

    Tangerang – Kebakaran pabrik sandal jepit PT Murni Karetindo Lestari (King Stone),…

    Nasional

    Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak : Okezone Economy

    adminJune 22, 2026

    Ilustrasi Terminal Petikemas Semarang. (Foto: dok Pelindo) SEMARANG – Arus logistik nasional…

    Nasional

    Respons Pemadaman Bergilir, Waka MPR Tekankan Urgensi Transisi Energi

    adminJune 22, 2026

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.