Close Menu
    What's Hot

    Dukung Gelaran Drag Konten Kreator, Bamsoet Dorong Sinergi Otomotif-Ekraf

    June 24, 2026

    Beras Fortifikasi Perlu Lebih Terjangkau Masuk Pasar, Ini Alasannya : Okezone Economy

    June 24, 2026

    Bak Truk Nyangkut Kabel Listrik di Ciputat, Lalin Macet

    June 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป 2 WN Pakistan di OKU Sumsel Dideportasi, Bohongi Data Demi dapat ITAS
    Nasional

    2 WN Pakistan di OKU Sumsel Dideportasi, Bohongi Data Demi dapat ITAS

    adminBy adminJune 24, 2026No Comments4 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta –

    Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan, MUA (30) dan MF (28) yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan berupa memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh Visa Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Indonesia.

    “Kedua WNA asal Pakistan tersebut kita deportasi karena keduanya diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam memperoleh ITAS,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Rabu (24/6/2026).

    Fanny menjelaskan, kedua WNA yang merupakan kakak beradik ini diamankan berawal dari kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) imigrasi Muara Eni, pada Kamis (18/6/2026) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan kedua WNA yang sedang berjalan menuju Rumah Makan Sukajadi yang beralamat di Jl. Dr M Hatta, Kecamatan Baturaja Timur, Kota Baturaja, Kabupaten OKU,Sumatera Selatan.

    “Petugas lalu melakukan pencarian alamat tempat tinggal kedua WNA tersebut yang beralamat di Kost Bunda Ria yang beralamat di Lorong Cermin, Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU,Sumsel,” katanya.

    Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kedua WNA asal Pakistan ini menggunakan izin tinggal terbatas Investor dengan sponsor PT MGani Bin Suleman.

    “Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua WNA ini menggunakan izin ITAS Investor yang mana WNA berinisial MUA menjabat sebagai direktur PT MGani bin Suleman sementara saudaranya berinsial MF bertugas sebagai staf,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan kata Fanny, keduanya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa pemberian data atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Visa maupun izin tinggal.

    “Maka dari itu kedua WNA asal Pakistan dikenakan pasal 123 huruf a Undang – Undang No. 6 Tahun 2011 dengan pidana penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta. Untuk tindakan administratifnya yakni dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

    Saat ini, kata Fanny kedua WNA masih berada di Save House imigrasi dan rencananya besok akan langsung di berangkat ke Jakarta dan langsung deportasi ke negara asal.

    Ngaku Investor, Tak Bisa Buktikan Setor Modal

    Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinsial MUA (30) dan MF (28) diamankan petugas Imigrasi Muara Enim, di Kabupaten Ogan Komering Uu (OKU) Sumatera Selatan.

    Dari pemeriksaan, kakak beradik itu diketahui menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) investor yang diperoleh dengan memberikan keterangan tidak benar.

    Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Ragil menjelaskan kronologi diamankannya kedua WNA asal Pakistan berawal dari kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Tim Seksi Inteljen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) imigrasi Muara Eni, pada Kamis (18/6/2026) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan kedua WNA yang sedang berjalan menuju Rumah Makan Sukajadi,yang beralamat di Jl. Dr M Hatta, Kecamatan Baturaja Timur, Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

    Kemudian petugas melakukan pencarian alamat tempat tinggal kedua WNA tersebut yang tinggal di Kost Bunda Ria Lorong Cermin, Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel.

    “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua WNA tersebut, ternyata keduanya menggunakan izin tinggal terbatas Investor dengan sponsor PT MGani Bin Suleman,”ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua WNA ini menggunakan izin ITAS Investor yang mana WNA berinisial MUA menjabat sebagai direktur PT MGani bin Suleman sementara saudaranya berinsial MF bertugas sebagai staf.

    “Dari hasil pemeriksaan keduanya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa pemberian data atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Visa maupun izin tinggal,”ungkapnya.

    Karena ada dugaan penyalahan dokumen,maka kedua WNA dilakukan pemeriksaan pada Jumat (19/6/2026). Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku datang ke Kabupaten OKU untuk berwisata.

    “Namun dari pemeriksaan keduanya diduga menyalahgunakan ITAS investor. MUA mengaku sebagai Direktur PT MGani bin Suleman dan mengaku sudah berinvestasi sekitar USD 5.000, akan tetapi tidak dapat menunjukan bukti setoran atau bukti kegiatan perusahaan,”ujarnya.

    Sementara untuk MF mengaku bekerja sebagai staf sekaligus memalukan pemasaran atau penjualan properti dengan memperoleh penghasilan tetap sebesar USD 700 setia bulan,serta mengakui tidak melakukan investasi pada perusahaan tersebut.

    “Saat ditanya kedua WNA tidak mengetahui tata cara pendirian perusahaan penanaman modal, tidak memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus perusahaan,”jelasnya.

    Ditambahkan Ragil,untuk memperkuat pembuktian bahwa keduanya telah memberikan data palsu pada Minggu (21/6/2026) Tim Seksi Inteljen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Muara Enim melaksanakan pengumpulan data dan keterangan dari PT MGani bin Suleman bahwa Tidka ada aktivitas di kabuwitn OKU.

    “Dari hasil pemeriksaan adanya indikasi dugaan pelanggaran keimigrasian berupa pemberian data atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Visa maupun izin tinggal,”pungkasnya.

    (ega/ega)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBEI: IPO RANS Sudah Penuhi Ketentuan Free Float Minimal 25 Persen : Okezone Economy
    Next Article IHSG Ditutup Anjlok 3,56 Persen ke Level 5.883 Usai Catatan MSCI : Okezone Economy
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Dukung Gelaran Drag Konten Kreator, Bamsoet Dorong Sinergi Otomotif-Ekraf

    June 24, 2026
    Nasional

    Beras Fortifikasi Perlu Lebih Terjangkau Masuk Pasar, Ini Alasannya : Okezone Economy

    June 24, 2026
    Nasional

    Bak Truk Nyangkut Kabel Listrik di Ciputat, Lalin Macet

    June 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Dukung Gelaran Drag Konten Kreator, Bamsoet Dorong Sinergi Otomotif-Ekraf

    adminJune 24, 2026

    Jakarta – Ketua Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penyelenggaraan Drag…

    Beras Fortifikasi Perlu Lebih Terjangkau Masuk Pasar, Ini Alasannya : Okezone Economy

    June 24, 2026

    Bak Truk Nyangkut Kabel Listrik di Ciputat, Lalin Macet

    June 24, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Dukung Gelaran Drag Konten Kreator, Bamsoet Dorong Sinergi Otomotif-Ekraf

    adminJune 24, 2026

    Jakarta – Ketua Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet)…

    Nasional

    Beras Fortifikasi Perlu Lebih Terjangkau Masuk Pasar, Ini Alasannya : Okezone Economy

    adminJune 24, 2026

    Beras Fortifikasi Perlu Lebih Terjangkau Masuk Pasar, Ini Alasannya (Foto: Okezone) JAKARTA…

    Nasional

    Bak Truk Nyangkut Kabel Listrik di Ciputat, Lalin Macet

    adminJune 24, 2026

    Tangerang – Kemacetan parah terjadi di Jalan Merpati, Ciputat, Tangerang Selatan. Insiden…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.