Close Menu
    What's Hot

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    July 2, 2026

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    July 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Lifestyle
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Dewanpers
    Subscribe
    Portal Media NusantaraPortal Media Nusantara
    Home ยป DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026 : Okezone Economy
    Nasional

    DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026 : Okezone Economy

    adminBy adminJuly 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. (foto: Okezone.com/IMG)

    JAKARTA – DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Beleid tersebut diusulkan di luar tahapan evaluasi Prolegnas.

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menjelaskan, pemerintah mengajukan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk masuk ke dalam Prolegnas sebagai tindak lanjut Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru direvisi. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur dalam undang-undang tersendiri.

    “Bahwa Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dimaksud harus dibentuk paling lambat tiga bulan terhitung sejak Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diundangkan, yaitu sejak 17 Juni 2026,” kata Martin saat membacakan laporan Baleg dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

    Martin menjelaskan, dalam keadaan tertentu DPR maupun pemerintah dapat mengajukan RUU di luar Prolegnas. Karena itu, kata dia, pemerintah mengajukan RUU tersebut agar masuk ke dalam Prolegnas 2026 pada rapat kerja 22 Juni 2026.

    RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta pendalaman dan diversifikasi perekonomian nasional melalui kontribusi efektif sektor keuangan demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

    “Sehingga untuk mewujudkan kondisi tersebut perlu dibentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diberikan kewenangan khusus sebagai penggerak ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan, yang merupakan konsentrasi layanan jasa keuangan, pusat pengembangan teknologi, dan layanan pendukung jasa keuangan sebagai pusat keuangan terpercaya yang pengelolaannya berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan integritas,” ujarnya.

    Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, mendorong pendalaman dan inovasi sektor keuangan, menarik investasi dan pelaku usaha sektor keuangan, baik nasional maupun internasional, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek nasional, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan iklim, pembiayaan infrastruktur, dan/atau pembiayaan lainnya, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePKB Bakal Sanksi Tegas Kader Diduga Intimidasi dr Icha, Tak Ada Toleransi
    Next Article Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
    admin
    • Website

    Related Posts

    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    July 2, 2026
    Nasional

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026
    Nasional

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    July 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News
    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    adminJuly 2, 2026

    Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang 3,37 ton narkoba jenis kuncup bunga (cannabis…

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    July 2, 2026

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    July 2, 2026
    Top Trending
    Nasional

    Penggerebekan Gudang 3,37 Ton Narkoba Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T

    adminJuly 2, 2026

    Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang 3,37 ton narkoba jenis…

    Nasional

    Libur Panjang Dongkrak Okupansi Hotel hingga 50,76 Persen : Okezone Economy

    adminJuly 2, 2026

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di…

    Nasional

    Ojol Tewas Dibacok Begal di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

    adminJuly 2, 2026

    Kota Bekasi – Polisi menangkap tiga pelaku begal yang menewaskan seorang pengemudi…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo
    Demo
    Top Posts

    Ahmad Dedi Bantah Tudingan Lari Hindari Wartawan karena Diduga Terlibat Suap

    May 10, 20267 Views

    Grab For Business Permudah Operasional Perusahaan di Era Bisnis yang Makin Kompleks : Okezone Economy

    June 19, 20265 Views

    Pasokan Avtur untuk Penerbangan Bali dan Nusa Tenggara Diperkuat : Okezone Economy

    June 17, 20264 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.